Pengertian Dalihan Natolu secara letterlijk adalah satuan tungku
tempat memasak yang terdiri dari tiga batu. Pada zamannya, kebiasaan
masyarakat Batak memasak di atas tiga tumpukan batu, dengan bahan bakar
kayu. Tiga tungku itu, dalam bahasa Batak disebut dalihan. Falsafah
dalihan natolu paopat sihal-sihal dimaknakan sebagai kebersamaan yang
cukup adil dalam kehidupan masyarakat Batak.
Tungku merupakan bagian peralatan rumah yang sangat vital. Karena
menyangkut kebutuhan hidup anggota keluarga, digunakan untuk memasak
makanan dan minuman yang terkait dengan kebutuhan untuk hidup. Dalam
prakteknya, kalau memasak di atas dalihan natolu, kadang-kadang ada
ketimpangan karena bentuk batu ataupun bentuk periuk. Untuk
mensejajarkannya, digunakan benda lain untuk mengganjal. Dalam bahasa
Batak, benda itu disebut Sihal-sihal. Apabila sudah pas letaknya, maka
siap untuk memasak.
Ompunta naparjolo martungkot salagunde. Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak.
Apakah yang disebut dengan dalihan natolu paopat sihal-sihal itu ? dari
umpasa di atas, dapat disebutkan bahwa dalihan natolu itu diuraikan
sebagai berikut :
Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru.
Angka na so somba marhula-hula siraraonma gadongna, molo so Manat
mardongan tubu, natajom ma adopanna, jala molo so elek marboru,
andurabionma tarusanna.
Itulah tiga falsafah hukum adat Batak yang cukup adil yang akan menjadi
pedoman dalam kehidupan sosial yang hidup dalam tatanan adat sejak lahir
sampai meninggal dunia.
Somba marhula-hula
Hula-hula dalam adat Batak adalah keluarga laki-laki dari pihak istri
atau ibu, yang lazim disebut tunggane oleh suami dan tulang oleh anak.
Dalam adat Batak yang paternalistik, yang melakukan peminangan adalah
pihak lelaki. Sehingga apabila perempuan sering datang ke rumah
laki-laki yang bukan saudaranya, disebut bagot tumandangi sige.
(artinya, dalam budaya Batak tuak merupakan minuman khas. Tuak diambil
dari pohon Bagot (enau). Sumber tuak di pohon Bagot berada pada mayang
muda yang di agat. Untuk sampai di mayang diperlukan tangga bambu yang
disebut Sige. Sige dibawa oleh orang yang mau mengambil tuak (maragat).
Itulah sebabnya, Bagot tidak bisa bergerak, yang datang adalah sige.
Sehingga, perempuan yang mendatangi rumah laki-laki dianggap menyalahi
adat.
Pihak perempuan pantas dihormati, karena mau memberikan putrinya
sebagai istri yang memberi keturunan kepada satu-satu marga.
Penghormatan itu tidak hanya diberikan pada tingkat ibu, tetapi sampai
kepada tingkat ompung dan seterusnya.
Hula-hula dalam adat Batak akan lebih kelihatan dalam upacara Saurmatua
(meninggal setelah semua anak berkeluarga dan mempunyai cucu). Biasanya
akan dipanggil satu-persatu, antara lain :
Bonaniari, Bonatulang, Tulangrorobot, Tulang, Tunggane, dengan sebutan hula-hula.
Disebutkan, Naso somba marhula-hula, siraraon ma gadong na. Gadong dalam
masyarakat Batak dianggap salah satu makanan pokok pengganti nasi,
khususnya sebagai sarapan pagi atau bekal/makan selingan waktu kerja
(tugo).
Siraraon adalah kondisi ubi jalar (gadong) yang rasanya hambar.
Seakan-akan busuk dan isisnya berair. Pernyataan itu mengandung makna,
pihak yang tidak menghormati hula-hula akan menemui kesulitan mencari
nafkah.
Dalam adat Batak, pihak borulah yang menghormati hula-hula. Di dalam
satu wilayah yang dikuasai hula-hula, tanah adat selalu dikuasai oleh
hula-hula. Sehingga boru yang tinggal di kampung hula-hulanya akan
kesulitan mencari nafkah apabila tidak menghormati hula-hulanya.
Misalnya, tanah adat tidak akan diberikan untuk diolah boru yang tidak
menghormati hula-hula (baca elek marboru)
Dalam budaya Batak, ada umpasa Litok aek ditoruan, tujulu ni jalanan.
Hal ini terjadi apabila dalam suatu keluarga terdapat penderitaan atau
kesusahan hidup. Ada pemikiran, semasa hidup pendahulu dari generasi
yang sengsara atau menderita itu ada sikap-sikap yang tidak menghormati
hula-hula, sehingga pernyataan siraraon do gadongna dianggap menjadi
bala dalam kehidupannya. Untuk menghilangkan bala itu, diadakanlah
upacara adat mamboan sipanganon untuk memohon ampun apabila ada
kesalahan-kesalahan generasi terdahulu kepada pihak hula-hula. Upacara
mamboan sipanganon disampaikan kepada keturunan pihak hula-hula setaraf
generasi terdahulu atau tingkat yang dianggap pernah terjadi kesalahan
itu.
Dalam berbagai agama, ibu sangat diagungkan. Bahkan ada ungkapan
sorga ada ditelapak kaki ibu. Dalam agama Kristen, hukum Taurat ke V
menyebutkan, hormatilah ibu-bapamu agar lanjut usiamu, dst. Tidaklah
bertentangan bila falsafah dalihan na tolu somba marhula-hula
diterapkan. Karena kita menghormati keluarga ibu yang kita cintai itu.
Dalam agama Kristen disebutkan, kalau menghormati orang tua, akan
mendapat berkat dan lanjut usia.
Manat Mardongan Tubu
Dongan tubu dalam adat Batak adalah kelompok masyarakat dalam satu
rumpun marga. Rumpun marga suku Batak mencapai ratusan marga induk.
Silsilah marga-marga Batak hanya diisi oleh satu marga. Namun dalam
perkembangannya, marga bisa memecah diri menurut peringkat yang dianggap
perlu, walaupun dalam kegiatan adat menyatukan diri. Misalnya Si Raja
GURU MANGALOKSA menjadi Hutabarat, Hutagalung, Panggabean, dan
Hutatoruan (Tobing dan Hutapea). Atau Toga Sihombing yakni Lumbantoruan,
Silaban, Nababan dan Hutasoit. Dongan Tubu dalam adat Batak selalu
dimulai dari tingkat pelaksanaan adat bagi tuan rumah atau yang disebut
Suhut. Kalau marga A mempunyai upacara adat, yang menjadi pelaksana
dalam adat adalah seluruh marga A yang kalau ditarik silsilah ke bawah,
belum saling kawin. Gambaran dongan tubu adalah sosok abang dan adik.
Secara psikologis dalam kehidupan sehari-hari hubungan antara abang dan
adik sangat erat. Namun satu saat hubungan itu akan renggang, bahkan
dapat menimbulkan pertumpahan darah.
Angka naso manta mardongan tubu, na tajom ma adopanna. Ungkapan itu
mengingatkan, na mardongan tubu (yang semarga) potensil pada suatu
pertikaian. Pertikaian yang sering berakhir dengan adu fisik .
Dalam adat Batak, ada istilah panombol atau parhata yang menetapkan
perwakilan suhut (tuan rumah) dalam adat yang dilaksanakan. Itulah
sebabnya, untuk merencanakan suatu adat (pesta kawin atau kematian)
namardongan tubu selalu membicarakannya terlebih dahulu. Hal itu berguna
untuk menghindarkan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan adat.
Umumnya, Panombol atau parhata diambil setingkat di bawah dan/atau
setingkat di atas marga yang bersangkutan.
Apabila dalam suatu adat Batak terdapat pelecehan atau sikap
meremehkan teman semarganya, biasanya akan berakhir dengan perdebatan
sengit bahkan pada perkelahian. Hal itu dapat dipahami, karena suatu
keluarga yang bersaudara antara abang dan adik tidak terdapat
batas-batas. Bahkan karena diikat oleh kasih sayang, dalam adat Batak ,
namardongan tubu dapat selalu memanggil nama, khususnya kepada tingkat
di bawahnya. Misalnya panggilan “ho”, “langkam”, “amani aha”, dll
panggilan yang sangat akrab.
Namun harus diingat, dalam keakraban itulah terdapat peluang-peluang
sakit hati yang menimbulkan pertikaian atau perkelahian. Hal ini dapat
terjadi pada tonggo raja (perencanaan acara puncak adat) yang tidak
menempatkan posisi dongan tubu sesuai dengan kepentingan adat.
Dalam kasus lain, manta mardongan tubu sangat perlu diingat dalam
masalah harta warisan atau masalah kepemilikan. Karena dalam
kenyataannya, masalah warisanlah penyebab terbesar pertikaian di
kalangan namardongan tubu. Hal itu terbukti pula dalam
persidangan-persidangan pengadilan negeri di Bona Pasogit yang bertikai
akibat harta warisan (terutama tanah) sering membawa korban jiwa.
Pertikaian akibat harta warisan antara boru ke hula-hula sangat jarang
sekali. Dalam ungkapan (umpasa) batak ada istilah jolo diseat hata asa
di seat raut. Artinya, sebaiknya segala sesuatu itu dimusyawarahkan dulu
sebaik-baiknya, barulah dilaksanakan. Umunya umpasa itu disampaikan
dalam rangka pembagian jambar, yang diatur oleh pihak-pihak namardongan
tubu. Itulah sebabnya ada ungkapan marpanungkun (konsultasi).
Patutak Pande Bosi, soban bulu panggorgorina. Marpukpak angka na
marhahamaranggi (na mardongan tubu) angka boru ma pangolanina. Pandai
Besi (pande bosi) biasanya dalam membentuk tempahannya sangat riuh bunyi
peralayannya. Namun untuk menjadikan tempahan itu, harus ada kayu atau
arang yang membakarnya supaya jadi baik. Demikian diumpamakan, kalau
pihak hula-hula namardongan tubu bertikai karena sesuatu hal, agar
tercapai kebaikan, pihak boru berperan sebagai penengah, bukan terlihat
dalam pertikaian itu.
Pengertian Dalihan Natolu secara letterlijk adalah satuan tungku
tempat memasak yang terdiri dari tiga batu. Pada zamannya, kebiasaan
masyarakat Batak memasak di atas tiga tumpukan batu, dengan bahan bakar
kayu. Tiga tungku itu, dalam bahasa Batak disebut dalihan. Falsafah
dalihan natolu paopat sihal-sihal dimaknakan sebagai kebersamaan yang
cukup adil dalam kehidupan masyarakat Batak.
Tungku merupakan bagian peralatan rumah yang sangat vital. Karena
menyangkut kebutuhan hidup anggota keluarga, digunakan untuk memasak
makanan dan minuman yang terkait dengan kebutuhan untuk hidup. Dalam
prakteknya, kalau memasak di atas dalihan natolu, kadang-kadang ada
ketimpangan karena bentuk batu ataupun bentuk periuk. Untuk
mensejajarkannya, digunakan benda lain untuk mengganjal. Dalam bahasa
Batak, benda itu disebut Sihal-sihal. Apabila sudah pas letaknya, maka
siap untuk memasak.
Ompunta naparjolo martungkot salagunde. Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak.
Apakah yang disebut dengan dalihan natolu paopat sihal-sihal itu ? dari
umpasa di atas, dapat disebutkan bahwa dalihan natolu itu diuraikan
sebagai berikut :
Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru.
Angka na so somba marhula-hula siraraonma gadongna, molo so Manat
mardongan tubu, natajom ma adopanna, jala molo so elek marboru,
andurabionma tarusanna.
Itulah tiga falsafah hukum adat Batak yang cukup adil yang akan menjadi
pedoman dalam kehidupan sosial yang hidup dalam tatanan adat sejak lahir
sampai meninggal dunia.
Somba marhula-hula
Hula-hula dalam adat Batak adalah keluarga laki-laki dari pihak istri
atau ibu, yang lazim disebut tunggane oleh suami dan tulang oleh anak.
Dalam adat Batak yang paternalistik, yang melakukan peminangan adalah
pihak lelaki. Sehingga apabila perempuan sering datang ke rumah
laki-laki yang bukan saudaranya, disebut bagot tumandangi sige.
(artinya, dalam budaya Batak tuak merupakan minuman khas. Tuak diambil
dari pohon Bagot (enau). Sumber tuak di pohon Bagot berada pada mayang
muda yang di agat. Untuk sampai di mayang diperlukan tangga bambu yang
disebut Sige. Sige dibawa oleh orang yang mau mengambil tuak (maragat).
Itulah sebabnya, Bagot tidak bisa bergerak, yang datang adalah sige.
Sehingga, perempuan yang mendatangi rumah laki-laki dianggap menyalahi
adat.
Pihak perempuan pantas dihormati, karena mau memberikan putrinya
sebagai istri yang memberi keturunan kepada satu-satu marga.
Penghormatan itu tidak hanya diberikan pada tingkat ibu, tetapi sampai
kepada tingkat ompung dan seterusnya.
Hula-hula dalam adat Batak akan lebih kelihatan dalam upacara Saurmatua
(meninggal setelah semua anak berkeluarga dan mempunyai cucu). Biasanya
akan dipanggil satu-persatu, antara lain :
Bonaniari, Bonatulang, Tulangrorobot, Tulang, Tunggane, dengan sebutan hula-hula.
Disebutkan, Naso somba marhula-hula, siraraon ma gadong na. Gadong dalam
masyarakat Batak dianggap salah satu makanan pokok pengganti nasi,
khususnya sebagai sarapan pagi atau bekal/makan selingan waktu kerja
(tugo).
Siraraon adalah kondisi ubi jalar (gadong) yang rasanya hambar.
Seakan-akan busuk dan isisnya berair. Pernyataan itu mengandung makna,
pihak yang tidak menghormati hula-hula akan menemui kesulitan mencari
nafkah.
Dalam adat Batak, pihak borulah yang menghormati hula-hula. Di dalam
satu wilayah yang dikuasai hula-hula, tanah adat selalu dikuasai oleh
hula-hula. Sehingga boru yang tinggal di kampung hula-hulanya akan
kesulitan mencari nafkah apabila tidak menghormati hula-hulanya.
Misalnya, tanah adat tidak akan diberikan untuk diolah boru yang tidak
menghormati hula-hula (baca elek marboru)
Dalam budaya Batak, ada umpasa Litok aek ditoruan, tujulu ni jalanan.
Hal ini terjadi apabila dalam suatu keluarga terdapat penderitaan atau
kesusahan hidup. Ada pemikiran, semasa hidup pendahulu dari generasi
yang sengsara atau menderita itu ada sikap-sikap yang tidak menghormati
hula-hula, sehingga pernyataan siraraon do gadongna dianggap menjadi
bala dalam kehidupannya. Untuk menghilangkan bala itu, diadakanlah
upacara adat mamboan sipanganon untuk memohon ampun apabila ada
kesalahan-kesalahan generasi terdahulu kepada pihak hula-hula. Upacara
mamboan sipanganon disampaikan kepada keturunan pihak hula-hula setaraf
generasi terdahulu atau tingkat yang dianggap pernah terjadi kesalahan
itu.
Dalam berbagai agama, ibu sangat diagungkan. Bahkan ada ungkapan
sorga ada ditelapak kaki ibu. Dalam agama Kristen, hukum Taurat ke V
menyebutkan, hormatilah ibu-bapamu agar lanjut usiamu, dst. Tidaklah
bertentangan bila falsafah dalihan na tolu somba marhula-hula
diterapkan. Karena kita menghormati keluarga ibu yang kita cintai itu.
Dalam agama Kristen disebutkan, kalau menghormati orang tua, akan
mendapat berkat dan lanjut usia.
Manat Mardongan Tubu
Dongan tubu dalam adat Batak adalah kelompok masyarakat dalam satu
rumpun marga. Rumpun marga suku Batak mencapai ratusan marga induk.
Silsilah marga-marga Batak hanya diisi oleh satu marga. Namun dalam
perkembangannya, marga bisa memecah diri menurut peringkat yang dianggap
perlu, walaupun dalam kegiatan adat menyatukan diri. Misalnya Si Raja
GURU MANGALOKSA menjadi Hutabarat, Hutagalung, Panggabean, dan
Hutatoruan (Tobing dan Hutapea). Atau Toga Sihombing yakni Lumbantoruan,
Silaban, Nababan dan Hutasoit. Dongan Tubu dalam adat Batak selalu
dimulai dari tingkat pelaksanaan adat bagi tuan rumah atau yang disebut
Suhut. Kalau marga A mempunyai upacara adat, yang menjadi pelaksana
dalam adat adalah seluruh marga A yang kalau ditarik silsilah ke bawah,
belum saling kawin. Gambaran dongan tubu adalah sosok abang dan adik.
Secara psikologis dalam kehidupan sehari-hari hubungan antara abang dan
adik sangat erat. Namun satu saat hubungan itu akan renggang, bahkan
dapat menimbulkan pertumpahan darah.
Angka naso manta mardongan tubu, na tajom ma adopanna. Ungkapan itu
mengingatkan, na mardongan tubu (yang semarga) potensil pada suatu
pertikaian. Pertikaian yang sering berakhir dengan adu fisik .
Dalam adat Batak, ada istilah panombol atau parhata yang menetapkan
perwakilan suhut (tuan rumah) dalam adat yang dilaksanakan. Itulah
sebabnya, untuk merencanakan suatu adat (pesta kawin atau kematian)
namardongan tubu selalu membicarakannya terlebih dahulu. Hal itu berguna
untuk menghindarkan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan adat.
Umumnya, Panombol atau parhata diambil setingkat di bawah dan/atau
setingkat di atas marga yang bersangkutan.
Apabila dalam suatu adat Batak terdapat pelecehan atau sikap
meremehkan teman semarganya, biasanya akan berakhir dengan perdebatan
sengit bahkan pada perkelahian. Hal itu dapat dipahami, karena suatu
keluarga yang bersaudara antara abang dan adik tidak terdapat
batas-batas. Bahkan karena diikat oleh kasih sayang, dalam adat Batak ,
namardongan tubu dapat selalu memanggil nama, khususnya kepada tingkat
di bawahnya. Misalnya panggilan “ho”, “langkam”, “amani aha”, dll
panggilan yang sangat akrab.
Namun harus diingat, dalam keakraban itulah terdapat peluang-peluang
sakit hati yang menimbulkan pertikaian atau perkelahian. Hal ini dapat
terjadi pada tonggo raja (perencanaan acara puncak adat) yang tidak
menempatkan posisi dongan tubu sesuai dengan kepentingan adat.
Dalam kasus lain, manta mardongan tubu sangat perlu diingat dalam
masalah harta warisan atau masalah kepemilikan. Karena dalam
kenyataannya, masalah warisanlah penyebab terbesar pertikaian di
kalangan namardongan tubu. Hal itu terbukti pula dalam
persidangan-persidangan pengadilan negeri di Bona Pasogit yang bertikai
akibat harta warisan (terutama tanah) sering membawa korban jiwa.
Pertikaian akibat harta warisan antara boru ke hula-hula sangat jarang
sekali. Dalam ungkapan (umpasa) batak ada istilah jolo diseat hata asa
di seat raut. Artinya, sebaiknya segala sesuatu itu dimusyawarahkan dulu
sebaik-baiknya, barulah dilaksanakan. Umunya umpasa itu disampaikan
dalam rangka pembagian jambar, yang diatur oleh pihak-pihak namardongan
tubu. Itulah sebabnya ada ungkapan marpanungkun (konsultasi).
http://www.silaban.net/2006/05/23/dalihan-natolu-sumber-hukum-adat-batak/
Selasa, 22 Maret 2016
Dalihan Natolu
21.28
No comments






0 komentar:
Posting Komentar